Gorontalo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat internal evaluasi dan persiapan pada Selasa (08/07), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: SEK-PR.04.05-61 tanggal 16 Juni 2025 perihal Pemberitahuan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana penyampaian kinerja antar unit kerja serta menyiapkan data dan bahan paparan secara menyeluruh. Materi yang disusun diharapkan menggambarkan secara utuh capaian kinerja, permasalahan yang dihadapi, serta strategi tindak lanjut yang akan dilakukan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, bersama jajaran pejabat manajerial, koordinator pokja, dan operator pendamping.
Dalam arahannya, para pimpinan menekankan pentingnya pemantapan materi yang akan disampaikan dalam Rakor, khususnya oleh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti). Setiap unit kerja diminta untuk menyusun laporan kinerja yang terukur, akurat, serta dilengkapi dengan data pendukung yang disajikan dalam bentuk infografis guna memudahkan pemahaman dan penyampaian informasi secara visual.
“Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh materi yang akan disampaikan oleh jajaran pimpinan telah disusun dengan baik, terstruktur, dan mampu menggambarkan pencapaian maupun tantangan yang dihadapi pada Semester I,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Gorontalo dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan Rakor Pengendalian Kinerja, sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
orontalo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat internal evaluasi dan persiapan pada Selasa (08/07), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: SEK-PR.04.05-61 tanggal 16 Juni 2025 perihal Pemberitahuan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana penyampaian kinerja antar unit kerja serta menyiapkan data dan bahan paparan secara menyeluruh. Materi yang disusun diharapkan menggambarkan secara utuh capaian kinerja, permasalahan yang dihadapi, serta strategi tindak lanjut yang akan dilakukan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, bersama jajaran pejabat manajerial, koordinator pokja, dan operator pendamping.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Yankum, Arif Rahman menekankan pentingnya pemantapan materi yang akan disampaikan dalam Rakor, khususnya oleh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti). Setiap unit kerja diminta untuk menyusun laporan kinerja yang terukur, akurat, serta dilengkapi dengan data pendukung yang disajikan dalam bentuk infografis guna memudahkan pemahaman dan penyampaian informasi secara visual.
“Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh materi yang akan disampaikan oleh jajaran pimpinan telah disusun dengan baik, terstruktur, dan mampu menggambarkan pencapaian maupun tantangan yang dihadapi pada Semester I,” ujarnya.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Gorontalo dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan Rakor Pengendalian Kinerja, sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.