Gorontalo – Tim Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kemenkum Gorontalo mengikuti kegiatan Pembahasan Pengukuran Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting (07/08). Dwi Harnanto selaku Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum turut hadir untuk memberikan sambutan pembukaan dan pengarahan sekaligus menyampaikan pemaparan mengenai evaluasi capaian kegiatan BSK Hukum di wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi nasional yang dilaksanakan oleh BSK Hukum terhadap pelaksanaan program kerja di seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia.
Dalam forum tersebut, BSK Hukum pusat melakukan evaluasi terhadap empat komponen utama yang menjadi indikator capaian kinerja, yakni Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja – Sistem Pelaporan Kinerja Pusat dan Kantor Wilayah (SPAK–SPKP).
Hasil monitoring sementara menunjukkan bahwa sebagian besar Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Gorontalo, telah melaksanakan langkah awal dalam penguatan kinerja, seperti pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim dan inventarisasi permasalahan pada komponen SIPKUMHAM. Namun, masih terdapat beberapa wilayah yang belum melengkapi dokumen pelaporan penting, terutama Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Sementara itu, pada pelaksanaan komponen SPAK–SPKP, capaian dari masing-masing wilayah terpantau bervariasi. Beberapa Kantor Wilayah masih belum menyelesaikan tahapan pengumpulan data dan penyusunan DIM secara menyeluruh, sehingga pelaporan belum dapat disampaikan secara optimal.
Secara umum, BSK Hukum mencatat bahwa masih terjadi ketidakterpaduan antara tahapan administratif, implementasi teknis di lapangan, dan pelaporan hasil kegiatan. Untuk itu, seluruh Kantor Wilayah yang belum menyampaikan laporan capaian kinerja hingga akhir Semester I diminta segera melengkapi dan menyerahkannya sesuai dengan mekanisme pelaporan yang telah ditentukan oleh Penanggung Jawab (PIC) pusat.
Menjelang periode selanjutnya, BSK Hukum menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dari setiap Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Gorontalo, dalam merealisasikan target kinerja dan anggaran secara maksimal. Selain itu, pelaporan yang tepat waktu dan akurat sangat diperlukan guna mendukung proses perumusan kebijakan hukum yang berbasis data dan hasil evaluasi nyata di lapangan.